Kamis, 14 Januari 2010
Ibu Tukar Bayinya untuk Sebuah Pistol
From: www.okezone.com
14/01/2010
ARIZONA - Banyak ibu yang tidak menghargai anugrah yang mereka miliki. Hadirnya seorang bayi seringkali diimpikan oleh pasangan suami istri di banyak belahan dunia. Hal ini terbukti dengan maraknya kasus penjualan anak, yang umumnya dijual kepada pasangan yang tidak bisa memiliki anak.
Hal inilah yang terjadi kepada seorang ibu di Mesa, Arizona, Amerika Serikat (AS). Perempuan bernama Tanya Nareau dengan tega menukar anak bukan untuk uang, melainkan untuk sebuah pistol. Hanya untuk senjata api perempuan berusia 33 tahun tersebut menjualnya bayi perempuannya yang berusia dua tahun.
Seperti dilansir The Sun, Kamis (14/1/2010), Kejadian ini terjadi saat polisi Arizona menangkap Nareau saat sebuah razia. Saat dimintai keterangan mengenai asal pistol tersebut, perempuan tersebut menceritakan kejadian seluruhnya.
Pihak kepolisian akhirnya menelusuri asal pistol itu. Petugas pun menemui keluarganya yang diminta Nareau untuk menukar bayinya. Saat diminta keterangan, keluarga yang menampung bayi Nareau akhirnya mengaku jika ibu bayi yang mereka tampung itu menukarnya untuk sebuah pistol.
Ibu yang tidak bertanggung jawab tersebut mengaku jika dirinya tidak mampu merawat darah dagingnya sendiri. Menurutnya keluarga yang menampung bayinya tersebut akan menjadi tempat yang lebih baik bagi pertumbuhan bayinya.
Atas tindakannya ini Nareau akan didakwa atas tuduhan melanggar hukum yakni menjual bayinya. Selain itu ia juga dituduh memiliki senjata tanpa ada izin.
Rabu, 30 Desember 2009
Masjid-Masjid Yang Dulunya Gereja
From : www.hidayatullah.com
Masjid Didsbury
Masjid ini terletak di Burton Road, Didsbury Barat, Manchester. Gedung yang digunakan sebelumnya merupakan bekas gereja komunitas Metodis, yang bernama Albert Park. Gedung ini tergolong bangunan kuno, karena telah beroprasi sejak tahun 1883. Akan tetapi, pada tahun 1962 gereja ditutup, dan beralih menjadi masjid dan islamic center. Masjid ini, kini mampu menampung 100 jama’ah, dan yang bertanggung jawab sebagai imam dan khatib hingga kini adalah Syeikh Salim As Syaikhi.
Masjid Sentral Wembley

Masjid ini terletak di jantung kota Wembley, dekat dengan Wembley Park Station. Daerah ini memiliki komunitas Muslim besar dan banyak toko Muslim yang berada di sekitarnya. Gedung masjid ini sebelumnya juga merupakan bekas gereja. Walau sudah terpasang kubah di puncak menaranya, tapi kekhasan bangunan gereja masih nampak jelas. Dengan demikian, siapa saja yang melihatnya, akan mengetahui bahwa bangunan itu dulunya adalah gereja.
Selian masjid-masjid di atas, sebuah gereja bersejarah di Southend juga sudah dibeli oleh Masjid Jami’ Essex dengan harga 850 ribu pound sterling. Gereja dijual, karena jama’ah berkurang, sehingga kegiatan peribadatan dipusatkan di Bournemouth Park Road. Konseskwensinya, gereja ini sudah tidak beroprasi sejak tahun 2006 lalu. Rancananya gereja akan dijadikan apartemen, tapi gagasan itu ditolak oleh Dewan Southend. Akhirnya, gereja kosong itu dibeli oleh komunitas Muslim yang tinggal di kota itu, yang juga sedang membutuhkan tempat untuk melaksanakan ibadah.
Saat itu jumlah komunitas ini mencapai 250 orang, “gereja bekas” itu merupakan tempat yang sesuai, karena mampu menampung 300 jama’ah. Tidak banyak dilakukan perubahan pada bentuk bangunan yang telah berumur 100 tahun lebih itu, hanya perlu menambah tempat untuk berwudhu dan sebuah menara. (selesai)
Masjid-Masjid Yang Dulunya Gereja
From : www.hidayatullah.com
Masjid Brent
Terletak di Chichele Road, London NW2, dengan kapasitas 450 orang, dan dipimpin oleh Syeikh Muhammad Sadeez. Awalnya, bangunan itu merupakan gereja. Hingga kini ciri bentuknya tidak banyak berubah. Hanya ditambah kubah kecil berwarna hijau di beberapa bagian bangunan dan puncak menara.
Masjid New Peckham

Didirikan oleh Syeikh Nadzim Al Kibrisi. Terletak di dekat Burgess Park, tepatnya di London Selatan SE5. Kini masjid ini berada di bawah pengawasan Imam Muharrim Atlig dan Imam Hasan Bashri. Sebelumnya, gedung masjid ini merupakan bekas gereja St Marks Cathedral.bersambung
Senin, 28 Desember 2009
Masjid-Masjid Yang Dulunya Gereja

From : www.hidayatullah.com 26/12/09
Di Peace Street 20 Bolton, berdiri sebuah gedung besar berkubah yang amat berwibawa, yang lengkap dengan menara. Tempat itu ramai dikunjungi warga Bolton, terutama yang memeluk Islam, bahkan tiap pekannya, ribuan umat Islam hadir di tempat ini, guna melaksanakan shalat Jumat. Gedung itu tidak lain adalah Masjid Zakariyya.
Sejarah berdirinya masjid itu, bukanlah kisah yang singkat. Kala itu antara tahun 1965 hingga 1967 umat Islam Bolton dan Balckburn belum memiliki tempat permanen untuk melaksanakan shalat. Untuk melakukan shalat Jumat saja, mereka melaksanakannya di The Aspinal, sebuah diskotik dan tempat dansa yang digunakan di malam hari, sedang siangnya di hari Jumat tempat itu dibersihkan para relawan guna dijadikan sebagai tempat melaksanakan shalat Jumat.
Karena jumlah jama’ah semakin bertambah, maka diperlukan tempat besar yang permanen. Dan dimulailah pencarian bangunan yang bisa digunakan sebagai masjid sekaligus islamic center. Pada tahun 1967, ada penawaran pembelian gedung bekas gereja komunitas Metodis, yang terpaksa dijual karena terbakar. Dengan dana sebesar 2750 pound sterling dari komunitas Muslim lokal, akhirnya bangunan itu menjadi milik umat Islam. Bangunan itulah yang kini disebut Masjid Zakariyya itu.
Tidak hanya Masjid Zakariyya, beberapa masjid Inggris pun memiliki kisah yang hampir sama dengan kisah masjid kebanggan Muslim Bolton itu, yakni sama-sama berasal dari gereja yang dijual, baik karena kehilangan pengikut, atau karena sebab lainnya. Berikut ini masjid-masjid yang dulunya merupakan gereja:
Masjid Jami’ London
Tempat ibadah ini juga dikenal dengan sebutan masjid Brick Lane, karena posisinya di Brick Lane 52. Bangunan berdinding bata merah itu, merupakan masjid terbesar di London, yang mampu menampung 4000 jama’ah. Walau demikian luas, masjid ini belum bisa menampung seluruh anggota jama’ah shalat Jumat, hingga sering kali jama’ah meluber ke jalan raya. Mayoritas anggota jama’ah merupakan keturunan Banglades, hingga wilayah tersebut disebut Banglatow.

Masjid ini memiliki sejarah yang sangat unik dan panjang. Awalnya, bangunan yang didirikan sejak tahun 1743 ini adalah gereja Protestan. Dibangun oleh komunitas Huguenot, atau para pemeluk Protestan yang lari dari Prancis untuk menghindari kekejaman penganut Katolik. Akan tetapi, karena jama’ahnya menurun, maka gereja ini dijual.
Di tahun 1809, bangunan ini digunakan masyarakat London untuk mempromosikan Kristen kepada para pemeluk Yahudi, dengan cara mengajarkan Kristen dengan akar ajaran Yahudi. Tapi, program ini juga gagal. Dan bangunan diambil oleh komunitas Metodis pada tahun 1819.
Komunitas Metodis cukup lama “memegang” gereja ini. Walau demikian, pada tahun 1897, tempat ini diambil oleh komunitas Ortodok Independen dan berbagi dengan Federasi Sinagog yang menempati lantai dua.
Tapi tahun 1960-an komunitas Yahudi menyusut, karena mereka pindah ke wilayah utara London, seperti Golders Green dan Hendon, sehingga bangunan ditutup sementara, dan hal itu berlanjut hingga tahun 1976. Setelah itu gedung itu dibuka kembali, dengan nama barunya, Masjid Jami’ London. bersambung
Kamis, 24 Desember 2009
Hati-Hati Gigit Jarum Pentul Saat Pasang Kerudung

From : www.okezone.com 24/12/09
PAMEKASAN - Siti Romlah, siswi kelas 10 SMKN 3 Pamekasan ini harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, setelah secara tidak sengaja menelan jarum pentul.
Romlah pun tidak bisa berbicara karena tenggorokannya sakit akibat tusukan jarum pentul. Saat memberikan keterangan soal kondisinya, ia hanya bisa menulis di kertas atau menggunakan bahasa isyarat.
Peristiwa ini berawal saat Romlah hendak memperbaiki kerudung yang dikenakannya. Ia pun melepas jarum pentul di kerudungnya dan mengigit jarum pentul itu dengan bibit. Tiba-tiba jarum pentul itu tertelan dan tersangkut di tenggorokan. Kini pihak rumah sakit tengah berupaya mengambil jarum pentul yang tersangkut itu.
"Sebelum melakukan tindakan itu, kita itu pertama harus melakukan foto rontgen dulu untuk melihat di mana keberadaan jarum tersebut," kata Iri, salah satu dokter RSUD Pamekasan.
Penggunaan jarum pentul agar tampilan kerudung tampak rapi tak ada salahnya, kecerobohanlah yang bisa menyebabkan kasus jarum pentul tertelan ini terjadi karenanya berhati-hatilah.
MUI Desak KY Periksa Hakim Perkara Ganti Kelamin

From : www.okezone.com 24/12/09
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Yudisial (KY) memeriksa hakim Pengadilan Negeri Batang, Jawa Tengah, yang telah mengabulkan permohonan Agus Widiyanto (30), mengubah jenis kelaminnya dari laki-laki menjadi wanita bernama Nadia Ilmira Arkadea.
MUI juga meminta aparat penegak hukum mendalami kasus ini, termasuk memintai keterangan pelaku operasi kelamin. “Para hakim yang memutuskan perlu ditelusuri lebih lanjut. Karenanya kami minta KY memeriksa para hakim tersebut,” kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh di Jakarta.
Lebih jauh MUI juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Departemen Kesehatan (Depkes) agar menindak pihak tenaga medis dari rumah sakit dr Soetomo, Surabaya, yang melakukan operasi ganti kelamin.
Menurut Ni’am, tindakan melakukan operasi ganti kelamin yang dilakukan tenaga medis (dokter) jelas bertentangan dengan Kode Etik Kedokteran dan hukum agama. Dia yakin kode etik kedokteran yang ada saat ini tidak bertentangan dengan hukum agama, mengingat Kode Etik Kedokteran ini tunduk pada nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku. “Harusnya dokter tahu soal kode etik ini,” katanya.
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ali Musthofa Ya’kup menegaskan, mengganti jenis kelamin haram hukumnya. Dalam agama Islam, jenis kelamin hanya ada dua: laki-laki dan perempuan.
“Seseorang dikatakan laki-laki atau perempuan ditentukan hanya berdasarkan jenis kelamin, bukan dilihat dari fisiknya maupun psikologi, bukan pula dari penampilan dan sebagainya,” katanya. Ganti kelamin diperbolehkan dalam Islam sepanjang untuk melakukan penyempurnaan. Misalnya ada orang yang berkelamin ganda, tapi dari dua alat kelamin tersebut yang berfungsi alat kelamin laki-laki, maka dia tetap sebagai laki-laki. “Nah, kalau orang yang seperti ini ingin menyempurnakan sifat ‘kelakilakiannya’, maka boleh dalam agama Islam. Begitu juga sebaliknya,” katanya.
Jika ada orang yang terlahir laki-laki dengan memiliki alat kelamin laki-laki kemudian ingin diganti menjadi alat kelamin perempuan, itu hukumnya haram. “Khusus kasus Agus Widiyanto (Nadia), kalau memang dia terlahir sebagai laki-laki dan alat kelamin yang berfungsi kelamin laki-laki, maka hukumnya haram bagi Nadia untuk melakukan operasi,” katanya.
Ali kemudian mengungkapkan bahwa kasus seperti ini bukan lagi kasus yang baru, mengingat pernah terjadi pada 1970-an. “Tahun 1970-an pernah ada di Jakarta. Saat ini hakim mengabulkan pergantian status kelamin dari laki-laki menjadi perempuan. Awalnya namanya Vivian Rubianto kemudian diubah menjadi Vivian Rubianti. Jadi ini bukan hal baru,” katanya.
Anggota Komisi Yudisial (KY), Zainal Arifin, saat dikonfirmasi mengenai putusan PN Batang, mempertanyakan alasan hakim mengabulkan permohonan.
Menurutnya, sudah seharusnya hakim mencantumkan pasal-pasal apa saja dan menjelaskan dasar hukum yang mengatur perkara pergantian jenis kelamin. “Kalau sekiranya pasal yang dicantumkan tidak tepat, itu namanya hakim tidak benar dan harus ditindak,” kata Zainal.
Zainal mengaku KY hingga kini belum mengetahui secara pasti kasus pergantian jenis kelamin tersebut. Walau begitu dia tetap berjanji akan segera mempelajari, untuk selanjutnya melakukan tindakan terhadap hakim yang bersangkutan. “Yang pasti kami akan pelajari dulu. Apalagi MUI sudah mengeluarkan sikap begini,” katanya.
Di pihak lain, Humas PN Batang menegaskan bahwa PN Batang berani mengabulkan permohonan Nadia berdasarkan landasan hukum. Meski tidak dikenal di KUHP, PN mengabulkan permohonan ganti kelamin berdasarkan UU Hak Asasi Manusia. Undang-undang ini bisa digunakan karena sudah disepakati masyarakat internasional. Prof Djohansjah Marzoeki, yang dikonfirmasi soal sikap MUI, menandaskan bahwa dia melakukan operasi ganti kelamin semata-mata untuk meringankan derita manusia. “Ada yang menderita karena mengalami transeksual. Jadi ada manusia yang merasa badan tidak sesuai dengan perasaannya atau sebaliknya merasa perasaannya tidak sesuai badannya,” kata ahli bedah plastik dari RSU dr Soetomo ini kemarin.
Djohansjah yang mengoperasi Nadia 2005 silam mengaku baru akan mau melakukan operasi pergantian kelamin jika pasien mengalami kondisi tersebut. Jika tidak mengalami hal itu dia akan tegas menolak. Djohansjah juga mendasari tindakannya dengan indikasi dan kontraindikasi. ”Selama diperbolehkan dan tidak dilarang, dokter boleh melakukan suatu operasi,” ujarnya.
Saat ditanya apakah hal itu tidak melawan takdir? Dengan nada tinggi Djohansjah menjawab bahwa tindakan yang dia lakukan adalah meringankan penderitaan orang lain.
”Setelah operasi dia semakin menderita atau senang. Itu moral tinggi bukan?” katanya balik bertanya. Menolong penderita transeksual bagi Djohansjah merupakan perbuatan dengan etika moral tinggi. Terkait fatwa MUI, Prof Djohansjah menyatakan tidak ada masalah. “MUI tahun berapa itu? Dulu tidak apa-apa,” jawabnya. Selain itu, kedokteran tidak ikut campur dalam urusan MUI karena tidak ada kaitannya. “MUI itu untuk umatnya. Kalau kedokteran itu berpijak pada Etika Kedokteran, Undang-Undang Kedokteran, dan sebagainya.Tidak ikut-ikut MUI,” balas Prof Johansyah.
Nadia Gelar Tasyakuran
Sehari setelah disahkan PN Batang sebagai perempuan, Nadia Ilmira Arkadea (30), langsung menggelar tasyakur kemarin. Bertempat di kediaman Handoko Wibowo, seorang pengacara, di Cepoko Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Nadia menyajikan kue tar dan beberapa aneka makan ringan untuk tetangga dan koleganya.
Sepanjang acara Nadia yang mengenakan baju merah muda itu terlihat semringah. Apalagi banyak tetangga, termasuk di antaranya anak-anak, turun meramaikan tasyakuran. Dengan status baru ini Nadia merasa lebih diterima masyarakat. Saat masih menjadi waria dia merasa dipandang masyarakat sebelah mata.
Selasa, 22 Desember 2009
Pendeta Dorong Umatnya Mengutil

From:www.okezone.com 22/12/09
YORK - Anjuran seorang pendeta di York, Inggris sedikit nyeleneh dari biasanya. Tim Jones, pendeta Gereja Saint Lawrence menganjurkan warga miskin untuk mengutil di toko.
Tentunya anjuran pendeta ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Namun pendeta berusia 42 tahun tersebut menilai pencurian oleh warga miskin diperbolehkan sebagai kompensasi atas perilaku masyarakat yang seringkali mengabaikan orang yang sedang mengalami kesusahan di sekitar mereka. Demikian diberitakan The Sun, Selasa (22/12/2009).
Dalam kotbah di depan jemaah gereja tersebut, Pendeta Jones juga beranggapan jika kehidupan menjadi amat sulit bagi warganya yang baru keluar dari penjara. "Saya anjurkan untuk mengutil di toko. Tetapi lakukan hal tersebut di toko besar dan jangan ambil melebihi dari yang dibutuhkan." ucap sang pendeta kepada jemaahnya.
Pendeta tersebut meyakini jika mengutil jauh lebih baik daripada melakukan kejahatan yang lebih besar, seperti prostitusi atau perampokan disertai kekerasan.
Alhasil para pemilik toko langsung bereaksi keras atas anjuran pendeta tersebut. Seorang pemilik toko Babs Fitzpatrick, mengaku tak habis pikir mengapa seorang pendeta bisa menganjurkan sebuah solusi menyesatkan kepada umatnya.
Nampaknya anjuran pendeta dua anak ini langsung dipatuhi oleh umatnya. "Beberapa hari lalu seorang pria masuk ke toko, kemudian dia mengambil sebotol vodka dan langsung keluar dengan santainya," komentar Jasmine Swan seorang asisten pemilik toko.
Bukan hanya pemilik toko, pemuka gereja Anglican York, Richard Seed juga melontarkan keberatannya atas anjuran Pendeta Jones. Menurutnya gereja Inggris tidak menganjurkan umatnya untuk melanggar hukum apapun. Seed juga menyebutkan jika mengutil bukan satu cara untuk mengatasi kesulitan hidup.
Bocah 4 Tahun Minur Bir, Kemudian Merampok

From : www.okezone.com/18/12/09
OHIO - Bocah laki-laki berusia empat tahun, dituduh mencuri hadiah natal di rumah tetangganya. Parahnya lagi bocah itu ditangkap sambil menggenggam sebotol bir ditangannya.
Kisah Hayden Wrigth (4) nampaknya menjadi contoh miris seorang bocah kecil yang seharusnya masih berkutat dengan dunia mainan, sementara dirinya sudah berurusan dengan hukum. Dirinya ditemukan dalam keadaan mabuk, setelah menenggak satu botol bir dengan mengenakan pakaian gadis kecil.
Hayden ditemukan di pinggir jalan kota kecil Hamilton, Ohio, Amerika Serikat pada pukul 1:45 pagi waktu setempat, saat itu ibunya April Wright, sadar jika anaknya sudah tidak ada ditempat tidur.
April yang sedang mengurus perceraiannya dengan sang suami, mengaku telah memasang semua alat pengamanan dipintu rumahnya. Namun Hayden berhasil keluar dari rumah, bahkan membawa sebotol bir milik kakeknya. Ibu muda yang berusia 21 tahun itu, mengira jika anaknya mencoba mencari ayahnya keluar rumah.
"Ia sengaja mencari masalah hingga bisa dipenjara, karena ayahnya kini sedang dalam masa penahanan di penjara." ucap April Wright seperti dikutip AFP, Jumat (18/12/2009).
Sepanjang jalan Hayden sempat menekan bel rumah tetangganya yang melihatnya menggenggam sebotol bir.
Namun tingkah bocah tersebut tidak berhenti sampai disitu, ia kemudian masuk kerumah salah satu tetangganya yang kebetulan tidak dikunci. Hayden mencuri lima hadiah natal yang diletakan di bawah pohon natal tetangganya.
Saat ia ditangkap oleh polisi, bocah tersebut diketahui mengenakan sebuah pakaian gadis kecil dari salah satu hadiah yang ia curi tersebut.
Setelah polisi berhasil mengamankannya, bocah produk keluarga berantakan tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat konsumsi alkohol yang berlebihan untuk anak berusia empat tahun. Kini anak tersebut telah kembali ke pangkuan ibunya, setelah sebelumnya berada dalam program pengawas anak-anak.
